Saturday, March 2, 2013

Kerangka Advokasi

AssalamualaikumWr.Wb

Salam sejahtera bagi para pembaca blogger. Kali ini saya akan membahas tentang Kerangka dari Advokasi itu sendiri.


Kerangka Advokasi
Kerangka advokasi ini terdiri atas tiga elemen, yakni:
1.      Para pelaku atau aktor,
2.      proses,
3.      produk advokasi.
                     
Ketiganya merupakan suatu lingkungan advokasi, yang khusus dalam “konteks politik ekonomi dan sosial tertentu yang melatarbelakangi upaya advokasi yang sedang dijalankan”.


Para pelaku advokasi

1.      Para pejabat negara adalah mereka yang memegang jabatan formal atau kekuasaan politik di lembaga legislatif, eksekutif, birokrasi dan yudikatif, baik di tingkat nasional maupun lokal.
2.      Masyarakat sipil adalah kelompok-kelompok atau perorangan yang mewakili aspirasi atau sektoral, dan tergabung ke dalam organisasi non pemerintah, organisasi kemasyarakatan, serikat pekerja, gerakan agama, paguyuban masyarakat, dan lain-lain.
3.      Pasar adalah orang-orang yang terlibat dalam aktifitas pertukaran barang dan jasa, dan termasuk pula di dalamnya asosiasi pedagang/pengusaha, bankir, pemodal, dan lain-lain.


Perencanaan Strategis Advokasi

Mengapa perencanaan strategis dibutuhkan dalam sebuah advokasi :
  1. Agar organisasi dapat memaksimalkan pemakaian sumber daya yang terbatas dan mencapai ratio tertinggi antara output dan input, hasil dan usaha, serta hasil dan tugas.
  2. Agar dapat dibuat semacam “peta jalan” untuk mencapai tujuan-tujuan jangka panjang.
  3. Agar organisasi dapat bekerja sesuai batasan waktu dan dapat memonitor kemajuan langkah-langkah advokasinya.
  4. Agar semua pihak di dalam organisasi dapat bersikap realistis tentang apa yang dapat dan tidak dapat dicapai atau dilakukannya.

Perencanaan strategis Advokasi

1.      Perumusan visi, misi dan sasaran advokasi. Organisasi yang melakukan advokasi perlu mendefinisikan visi jangka panjangnya tentang sebuah perubahan sosial yang diinginkan; misi atau tujuan keberadaannya; dan tujuan-tujuan atau sasaran-sasaran yang ingin dicapai melalui perjuangan dan aktifitasnya.

2.      Asesmen lingkungan internal dan eksternal. Supaya advokasi itu efektif, sebuah organisasi harus benar-benar mengetahui apa saja kemampuan yang dimilikinya apa yang dapat dan tidak dapat dilakukannya berdasarkan realitas komitmennya, unsur kepemimpinannya, SDM, struktur organisasinya sumber daya keuangan dan material lainnya, hubungan interpersonal yang dimilikinya, dan sebagainya. Di samping itu, segala ancaman dan peluang yang ada di lingkungan eksternal pun harus dideteksi, kemudian skala prioritasnya berikut segala tindaklanjutnya juga harus dibahas dengan tuntas.

3.      Penyiapan agenda advokasi. Berisi identifikasi masalah, pendataan isu-isu secara seksama, dan penjajagan solusi-solusi yang dapat dicapai melalui advokasi. Titik awal dari sebuah advokasi adalah pemahaman yang jernih tentang masalah yang dihadapi; masalah itu harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat atau konstituen. Advokasi yang efektif harus dapat memilah-milahkan sebuah masalah besar menjadi isu-isu yang lebih kecil, agar berbagai keterkaitan dan implikasi kebijakannya dapat diketahui. Dalam menyusun agenda advokasi kita harus menunjukkan isu-isu yang dijadikan prioritas, merumuskan tujuan advokasi, sekaligus menjajagi berbagai solusi yang dapat ditempuh. Agar kita dapat benar-benar mencapai suatu perubahan kebijakan, maka sasaran-sasaran advokasi harus dibuat sedemikian rupa agar bukan saja menghasilkan perubahan politik dan kebijakan, namun juga dapat meningkatkan akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan publik di lembaga pemerintahan. Agenda advokasi Beberapa isu dan solusi yang berhasil didefinisikan diperoleh melalui proses musyawarah yang partisipatoris, proses konsultatif untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah, sekaligus menentukan solusi yang berupa kebijakan. Proses pendefinisian agenda advokasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal maupun internal dari lembaga yang terlibat di dalam advokasi.


4.      Strategi yang akan digunakan dalam menjalankan advokasi. Sebelum menentukan apakah advokasi itu diarahkan pada lembaga eksekutif, birokrasi, legislatif atau peradilan, terlebih dahulu harus diketahui para pengemban kepentingan (stakeholder) atau terkena dampak masalah atau isu yang tengah dihadapi.

5.      Target advokasi
Target advokasi adalah individu yang memiliki kekuasaan atau wewenang
untuk mengambil keputusan akhir yang berkaitan dengan masalah kebijakan
yang disodorkan kepadanya oleh para pelaku advokasi.

• Strategi
Sebuah rencana aksi yang memuat berbagai teknik atau metode yang dirancang
untuk mencapai tujuan atau sasaran. Istilah strategi ini pertama-tama digunakan
kalangan militer dalam mengevaluasi kelemahan dan kekuatan diri sendiri untuk
memenangkan perang atau pertempuran.

• Rencana Advokasi
Sebuah rencana yang rinci dan terpadu yang secara spesifik memuat tujuan,
strategi, kegiatan, tugas, target, kerangka kerja, waktu dan sumber daya yang
diperlukan untuk melaksanakan advokasi, termasuk juga indikator-indikator
efektifitas keberhasilannya.


Advokasi yang efektif sangat tergantung pada kemampuan untuk mengidentifikasi teman seperjuangan atau sekutu advokasi, kemudian menjalin kerjasama dengan mereka, kejelian mengantisipasi gerakan-gerakan atau manuver lawan, menggalang dukungan target advokasi atau orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk menangani masalah yang tengah diperjuangkan, dan mengajak segenap konstituen untuk ikut memberikan tekanan kepada pihak-pihak terkait demi tercapainya solusi bagi masalah yang mereka hadapi.

Advokasi tidak akan berhasil tanpa didukung oleh konstituen terorganisir yang kuat. Strategi mengorganisir konstituen bisa bermacam-macam bentuknya, tergantung dari jenis dan tingkat keseriusan masalah yang mereka hadapi. Konstituen yang langsung terkena/menjadi korban dari masalah yang ada harus diberi penjelasan yang mendalam tentang penyebab sesungguhnya dari persoalan yang mereka alami, dan kepada mereka harus diberikan motivasi yang kuat untuk ikut mencari solusi. Kepada orang-orang yang tidak langsung terkena dampak masalah yang ada, namun memiliki keprihatinan atau kepedulian terhadap hal itu, perlu diberikan informasi dan saluran-saluran untuk menyuarakan keprihatinan tersebut.

Media merupakan sarana vital advokasi. Agar hasilnya efektif, pesan yang disampaikan melalui media harus jelas dan khusus ditujukan kepada audiens yang
tepat. Ada berbagai pendekatan yang dapat ditempuh dalam mengembangkan pesan untuk berbagai tujuan, mulai dari metode pendidikan masyarakat sampai upaya menggelar temu wicara dengan para pengambil kebijakan.

Advokasi dapat dijalankan dengan satu strategi atau kombinasi beberapa strategi, misalnya: advokasi legislatif, advokasi eksekutif/administratif, dan advokasi yudikatif.

Advokasi legislatif ditempuh apabila isu atau problem yang dihadapi dapat diatasi dengan membuat, menerapkan, mengamandemen atau bahkan mencabut undang undang atau produk hukum.

Advokasi eksekutif dilakukan apabila dukungan eksekutif puncak/pimpinan tertinggi dibutuhkan untuk memuluskan pengesahan atau penerapan suatu undang-undang.

Advokasi di pengadilan dilakukan untuk mengklarifikasi prinsip-prinsip hukum dan konstitusi dengan cara menggelar test case, menyediakan bantuan hukum dan melayangkan surat amicus curiea ke pengadilan jika terjadi kasus-kasus yang melibatkan berbagai UU atau pasal yang kontroversial.

Apapun strategi yang digunakan, advokasi akan lebih kuat apabila disertai dengan pembentukan koalisi atau aliansi dengan organisasi-organisasi lain. Ingat, jumlah sangat menentukan kekuatan. Anggota-anggota organisasi dapat dikerahkan untuk menggalang sumber daya manusia maupun material agar kekuatan advokasi organisasi semakin besar dan mengakar. Para pengambil keputusan dan masyarakat luas cenderung lebih memberikan perhatian apabila advokasi dilakukan oleh lebih dari satu organisasi. Namun untuk menjaga keutuhan koalisi sangat diperlukan konsensus dan kompromi. Semakin besar jaringan yang tercipta di kalangan aktor masyarakat sipil, akan makin besar pula kemampuan mereka untuk “memaksa” para pengambil kebijakan di sektor pemerintahan dan pelaku pasar untuk lebih bersikap akuntabel.

Akhirnya, seluruh aspek strategi advokasi harus dikelola dengan seksama dan efektif agar melahirkan kampanye advokasi yang tertib, termasuk dalam menepati tenggat waktu dan mengelola berbagai tugas dan sumber daya yang ada. Untuk maksud tersebut diperlukan pengembangan rencana advokasi yang mencakup sasaransasaran, tenggat waktu, dan segenap indikator keberhasilan atau keefektifan.

Sebuah perubahan kebijakan atau penerapan kebijakan baru sering dianggap sebagai produk advokasi yang diinginkan. Produk itu bisa saja berupa sebuah UU baru, surat perintah/keputusan/dekrit, atau keputusan adminis tratif atau putusan pengadilan. Monitor pelaksanaan dan evaluasi hasil-hasil advokasi dengan menggunakan indikator keefektifan merupakan komponen-komponen integral dari sebuah advokasi kebijakan.

Yang tak kalah penting dari perubahan kebijakan lama atau penerapan kebijakan adalah advokasi menuju perubahan mekanisme pengambilan keputusan, yang akan menjadikannya lebih terbuka, partisipatoris, dan transparan. Produk advokasi yang tak kalah signifikan adalah terwujudnya revitalisasi masyarakat sipil di mana semua aktor pemerintahan dan pelaku pasar bersikap akuntabel, bertanggungjawab kepada publik dan melindungi segenap hak mereka.


Menyiapkan Agenda Advokasi

Salah satu elemen terpenting dari perencanaan advokasi adalah pembuatan agenda
advokasi. Untuk maksud tersebut dibutuhkan proses definisi dan analisis masalah,
dan perumusan solusinya. Proses tersebut harus dilakukan secara partisipatoris dan
konsultatif agar semua warga masyarakat yang terkena dampak masalah itu ikut
berpartisipasi menganalisa penyebab-penyebabnya sekaligus mencari solusinya, dan
dalam proses ke arah itu, mereka juga sekaligus belajar berpartisipasi dalam proses
pengambilan keputusan. Karena setiap masalah memiliki banyak aspek, ada baiknya membahas masalah itu dari dimensi kebijakan dan politik. Ini akan sangat membantu organisasi pelaku advokasi dalam memilih isu kebijakan atau politik yang jelas, yang akan menjadi agenda advokasi mereka.

Strategi-strategi advokasi ditujukan untuk mengatasi suatu masalah dengan mencari penyebab-penyebab sistematisnya. Karena semua masalah masyarakat itu diakibatkan oleh banyak faktor, solusi-solusi yang diupayakan melalui advokasi harus bersifat multi-dimensional dan menyentuh segala aspek politis, termasuk di antaranya faktor-faktor sosial budaya. Agar dapat benar-benar membawa sebuah perubahan sosial, solusi yang dibawakan advokasi harus memiliki tiga komponen,
yakni isi, struktur, dan budaya.

Piranti-Piranti untuk Menyiapkan Agenda Advokasi
Advokasi berarti mengatasi masalah melalui kebijakan publik. Dengan demikian,
tujuan dan isi dari kebijakan publik akan diformulasikan melalui proses identifikasi,
definisi dan analisis masalah. Di situ berbagai alternatif solusi masalah juga akan
dicoba dirumuskan. Proses inilah yang disebut dengan persiapan agenda advokasi.

Agenda Advokasi
Serangkaian isu dan solusi didefinisikan melalui
sebuah proses identifikasi dan analisis masalah dan
pemilihan solusi kebijakan yang partisipatoris dan
konsultatif (melalui musyawarah).

Dalam tahap penyiapan agenda advokasi terdapat dua elemen yang saling terkait
dan tak terpisahkan, yaitu:
• definisi dan analisis masalah; dan
• perumusan solusi kebijakan dari masalah tersebut.

Apapun piranti atau metode yang digunakan, proses tersebut haruslah bersifat
partisipatoris dan konsultatif (musyawarah) sehingga semua warga masyarakat yang
terkena dampak masalah itu akan terlibat penuh dalam mengidentifikasi dan
menganalisis penyebab-penyebab masalah dan berupaya mencari solusinya, dan
pada saat yang sama mereka juga akan belajar berpartisipasi dalam proses
pengambilan keputusan. Pendekatan partisipatoris merupakan kunci utama dalam
membangun konstituensi yang kuat dan terorganisir. Konstituen yang kokoh dan
terorganisir dapat menjadi basis dukungan yang luas, memberikan momentum dan
mendukung keberlangsungan advokasi.

Mendefinisikan dan Menganalisis Masalah
Prosesnya dimulai dengan mengidentifikasi isu-isu yang berkembang di tengah
masyarakat atau menimpa sebagian warga dengan menggunakan sebuah
pendekatan yang partisipatoris dan konsultatif. Peranan organisasi advokasi atau
aktifisnya dalam kasus ini adalah memfasilitasi proses tersebut dengan

menggunakan metode partisipatoris yang mencakup konsultasi dengan warga,
melakukan asesmen kebutuhan konstituen, menyelenggarakan diskusi “kelompok
fokus” dan rapat-rapat pertemuan para pengemban kepentingan (stakeholder),
wawancara, sumbang saran, pementasan drama sosial, dan lain-lain.
Sebagai contoh, dalam advokasi memperjuangkan UU Anti Pemerkosaan di Filipina,
organisasi non pemerintah yang bergerak menangani isu-isu perempuan menggelar
lokakarya konsultatif untuk mengangkat isu-isu dan permasalahan yang berdampak
negatif terhadap perempuan. Lokakarya yang digelar di tingkat nasional, regional
dan propinsi serta desa itu dihadiri oleh peserta dari bermacam-macam sektor:
parlemen, organisasi non-pemerintah bidang perempuan, para perempuan dari
masyarakat kota dan pedesaan, akademisi, kelompok pejuang HAM, badan-badan
pemerintah, pejabat pemerintah lokal, keluarga bekas korban perkosaan, dan lainlain.
Lokakarya tersebut ternyata berhasil mengangkat berbagai persoalan jender
dan memfokuskan perhatian pada soal kekerasan rumah tangga dan perkosaan
sebagai isu-isu prioritas yang harus segera diatasi.

Organisasi yang melakukan advokasi dapat pula mengidentifiksi berbagai isu dan
situasi yang dapat ditangani melalui advokasinya dengan menggunakan pendekatan
berbasis konstituen. Dalam melakukan pendekatan ini perlu dipikirkan beberapa
pertanyaan atau kriteria untuk menilai cara masyarakat memandang kekuasaan,
aksi politik dan perubahan politik. Pertanyaan-pertanyaan itu mencakup hal-hal
berikut:
• Apakah isu ini dirasakan oleh semua orang?
• Apakah semua orang sangat merasakan isu ini? Marah atau frustrasikah
mereka karena isu ini?
• Jika isu ini bisa diatasi, apakah akan membawa peningkatan taraf hidup semua
masyarakat?
• Apakah penanganan isu ini memberi peluang kepada masyarakat untuk
mempelajari dan terlibat di dalam demokrasi?
• Apakah isu ini akan memberi kesadaran pada masyarakat bahwa
sesungguhnya mereka memiliki kekuatan?
• Bisakah kasus ini dimenangkan?
• Apakah isu ini akan mengganggu hubungan kekuasaan?
• Apakah nantinya isu ini akan mempunyai andil dalam membangun aliansi
dengan kelompok-kelompok dan kalangan organisasi non pemerintah
lainnya?
• Apakah isu ini akan mengaitkan masalah lokal dengan masalah global?
• Apakah isu ini sesuai dengan jangka waktu yang anda tetapkan?
• Dapatkah isu ini membangun kepemimpinan di masyarakat akar rumput
(grass roots)?
• Apakah isu ini konsisten dengan nilai-nilai dan visi anda?

Manual Advokasi Kebijakan Strategis
• Apakah isu ini memberikan peluang untuk memperjuangkan hak-hak
masyarakat dan membongkar berbagai stereotipe yang ada?
Setelah berhasil mengidentifikasi isu advokasi, kemudian organisasi dapat mulai
mendefinisikan masalah. Proses definisi masalah itu dimulai dengan menentukan
apakah masalah yang dimaksud benar-benar ada di masyarakat. Proses itu
mencakup deskripsi situasi yang menimbulkan ketidakpuasan atau keresahan
komunitas. Jika masalah tersebut memang sungguh ada, maka gejala dan
penyebabnya harus diketahui dan disebutkan. Dan yang lebih penting, tingkat
keparahan dan besarnya masalah itu harus diketahui dengan pasti. Apakah isu itu
sangat penting sekali dan memerlukan tindakan mendesak? Sebagai contoh, apakah
kasus aborsi dengan tingkat prevalensi 60%-80% dianggap cukup mengkhawatirkan
untuk mendesak pemerintah memuat kebijakan tentang pelayanan kesehatan
reproduksi yang lebih responsif?
Dalam proses mendeskripsikan situasi, perlu pula diidentifikasikan masalahmasalah
besar lain yang terkait dengan masalah itu. Informasi seperti itu bisa
disajikan dalam bentuk “pohon masalah” atau “duri ikan” yang menggambarkan
keterkaitan antar masalah-masalah itu; diagram pohon seperti itu juga dengan jelas
bisa menunjukkan mana yang menjadi penyebab dan mana akibatnya. Penyebab
biasanya berupa masalah utama yang mendasar, sementara akibat-akibatnya adalah
masalah susulan yang disebabkan oleh masalah mendasar tadi.

Sekian dulu posting saya kali ini semoga bermanfaat.

Assalamualaikum Wr.Wb.

No comments:

Post a Comment